LENTERAINFO.ONLINE|Kabupaten Bekasi — Pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas di SMAN 1 Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan. Proyek yang tengah berjalan tersebut diduga belum dilengkapi papan informasi kegiatan di lokasi pekerjaan.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi pelaksanaan proyek, terlebih pekerjaan tersebut berkaitan langsung dengan fasilitas pendidikan yang digunakan para siswa.
Papan informasi bukan sekadar pelengkap di lokasi proyek. Keberadaannya menjadi bagian penting dalam keterbukaan informasi kepada masyarakat, karena memuat informasi mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana kegiatan, hingga waktu pelaksanaan.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ. Ia meminta Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan pelaksanaan rehabilitasi berjalan sesuai ketentuan.
“Papan informasi proyek merupakan bagian dari keterbukaan publik. Apabila memang belum terpasang, kami berharap pihak terkait segera melengkapinya agar masyarakat mengetahui informasi pekerjaan yang sedang dilaksanakan,” ujar Ahmad Syarifudin kepada awak media, baru-baru ini.
Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan melalui dokumen administrasi. Kondisi pekerjaan di lapangan juga perlu diverifikasi, termasuk kesesuaian antara pekerjaan yang dilaksanakan dengan spesifikasi dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kami berharap Disdik Wilayah III dapat melakukan kroscek secara langsung sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Transparansi dan pengawasan sangat penting agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Sekolah Bukan Sekadar Bangunan
Sorotan terhadap proyek rehabilitasi tersebut menjadi semakin penting karena gedung sekolah bukan sekadar bangunan fisik.
Sekolah merupakan tempat anak-anak Indonesia mendapatkan pendidikan, mengembangkan potensi, membangun karakter, dan mempersiapkan diri menghadapi masa depan.
Karena itu, setiap pembangunan maupun rehabilitasi fasilitas pendidikan semestinya tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan secara fisik, tetapi juga memastikan aspek kualitas, keamanan, keterbukaan, dan pertanggungjawaban anggaran berjalan sebagaimana mestinya.
Setiap rupiah anggaran yang dikucurkan untuk fasilitas pendidikan merupakan bagian dari investasi terhadap masa depan generasi bangsa. Oleh sebab itu, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui dan mengawasi proses pembangunan tersebut.
“Yang dibangun bukan hanya gedung, tetapi ruang tempat anak-anak belajar, tumbuh, dan menggantungkan harapan untuk masa depan mereka,” menjadi pesan penting dalam setiap pembangunan sarana pendidikan.
Disdik Wilayah III Diminta Turun Langsung
Atas kondisi tersebut, Akpersi Jabar mendorong Disdik Wilayah III Provinsi Jawa Barat melakukan pemeriksaan langsung terhadap proyek rehabilitasi ruang kelas SMAN 1 Pebayuran.
Pengecekan diharapkan dapat memastikan informasi mengenai proyek, administrasi pekerjaan, pelaksanaan teknis, hingga kondisi fisik bangunan benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana kegiatan maupun pihak SMAN 1 Pebayuran belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan belum terpasangnya papan informasi proyek tersebut.
Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak sekolah, pelaksana pekerjaan, maupun Dinas Pendidikan Wilayah III untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan rehabilitasi tersebut.
Publik kini menunggu langkah konkret pihak terkait. Sebab, pembangunan fasilitas pendidikan yang menggunakan anggaran pemerintah semestinya dilaksanakan secara transparan, berkualitas, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Jangan sampai pembangunan gedung sekolah hanya berhenti pada proyek fisik, sementara transparansi dan kualitas yang menjadi hak para siswa justru terabaikan.
