LENTERAINFO.ONLINE | Bekasi – Polres Metro Bekasi menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk mematangkan persiapan pengamanan arus mudik dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah melalui Operasi Ketupat Jaya 2026.
Rapat berlangsung di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi pada Selasa (10/3/2026) pukul 13.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni bersama jajaran pejabat utama dan para Kapolsek.
Sejumlah unsur Forkopimda dan stakeholder turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Plt Bupati Bekasi dr Asep Suryaatmaja, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron, Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Faisal Akbaruddin Taqwa, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Semeru, Kabinda Kabupaten Bekasi Kolonel Laut (T) Totok Noriyanto, serta perwakilan TNI Mayor CKE Daya Bakir.
Dalam sambutannya, Kapolres Metro Bekasi menyampaikan bahwa wilayah Kabupaten Bekasi memiliki kompleksitas yang tinggi sehingga memerlukan pengamanan yang matang.
“Tujuan utama operasi ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri,” ujar Sumarni.
Ia menjelaskan Kabupaten Bekasi memiliki luas wilayah sekitar 127.388 hektare dengan jumlah penduduk sekitar 3,6 juta jiwa yang tersebar di 23 kecamatan, 180 desa dan 7 kelurahan.
Selain itu, Bekasi juga dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara dengan 12 kawasan industri, sekitar 5.091 perusahaan serta ratusan industri rumahan.
Dalam Operasi Ketupat Jaya 2026, Polres Metro Bekasi akan mengerahkan sebanyak 1.238 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI serta instansi terkait lainnya.
Untuk mendukung pengamanan, sejumlah pos akan didirikan di beberapa titik strategis, yakni satu Pos Terpadu di Gedung Juang, empat Pos Pengamanan di TL Legenda, Pasar Induk Cibitung, TL SGC serta perbatasan Kedung-Karawang.
Selain itu, lima Pos Pelayanan juga disiapkan di Rest Area KM 19A/B, Rest Area KM 39, Terminal Kalijaya dan Stasiun Cikarang.
Kapolres menambahkan pengamanan tidak hanya difokuskan pada jalur mudik, tetapi juga pusat keramaian, tempat wisata hingga rumah warga yang ditinggal mudik.
Polres Metro Bekasi juga membuka layanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian melalui Call Center 110 atau nomor pengaduan 0811-1110-1996.
