Nyawa Ditukar Rupiah? AKPERSI Desak Mabes Polri Bongkar Dugaan Negosiasi Kematian di Pohuwato

LENTERAINFO.ONLINE|Pohuwato, — Aroma busuk dugaan negosiasi di balik kematian dua warga akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, kian menyengat publik. Dua warga dilaporkan tewas di lokasi tambang ilegal tersebut pada pekan lalu, namun hingga kini Polres Pohuwato belum menetapkan pemilik lokasi tambang sebagai tersangka.

Nama Ferdi Mardain kembali mencuat ke permukaan. Ia diduga menjadi poros transaksi gelap yang berujung pada dugaan pemberian sejumlah uang kepada keluarga korban. Publik menilai, hal inilah yang menyebabkan keluarga korban kemudian menandatangani “surat tidak keberatan” serta menolak proses autopsi.

Kecurigaan publik semakin menguat setelah pernyataan Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, saat aksi damai pada Selasa (4/11/2025). Di hadapan massa aksi, ia menyebut bahwa keluarga korban telah menyatakan tidak keberatan atas insiden tersebut, sembari menunjukkan beberapa lembar dokumen.

Namun, secara hukum, pernyataan keluarga tidak serta merta menghapus unsur pidana. Tindak pidana lingkungan, kelalaian yang menimbulkan kematian, atau perbuatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang bukanlah perkara yang bisa dinegosiasikan dengan uang atau surat pernyataan.

AKPERSI: “Hukum Jangan Mandul di Pohuwato”

Menanggapi situasi ini, Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo, Imran Uno, menegaskan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke Mabes Polri.

“Kasus ini tidak boleh berhenti di Pohuwato. Ada indikasi kuat bahwa penegakan hukum di sana stagnan. Kami sudah melaporkan hal ini secara resmi kepada DPP AKPERSI saat Rakernas melalui forum virtual, Rabu malam (5/11),” ujar Imran.

Ia juga menilai bahwa kepercayaan publik terhadap aparat hukum setempat mulai luntur. Bahkan, masyarakat disebut lebih mempercayai gaya kepemimpinan AKBP Sigit Rahayudi, Kapolres Boalemo, yang dinilai lebih profesional, transparan, dan tegas dalam memberantas PETI di wilayah hukumnya.

Ketua Umum AKPERSI: “Nyawa Manusia Tidak Bisa Diganti Rupiah”

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., memperkuat sikap tegas DPD Gorontalo. Ia memastikan bahwa DPP AKPERSI akan melayangkan laporan resmi ke Mabes Polri terkait dugaan mandeknya penegakan hukum atas kasus kematian dua warga Bulangita tersebut.

“Yang meninggal itu bukan angka. Yang meninggal itu manusia,” tegas Rino.

“Jika hukum bisa ditundukkan oleh selembar surat dan segepok uang, itu bukan lagi penegakan hukum itu degradasi hukum.”

Saat dihubungi terpisah oleh awak media, Rino menegaskan bahwa AKPERSI terus memantau seluruh aktivitas dan investigasi di jajaran DPD dan DPC se-Indonesia, termasuk temuan jurnalis AKPERSI di Gorontalo.

“Dari hasil investigasi, ada dugaan kuat bahwa aparat di tingkat Polres dan Polda seolah menutup mata. Bahkan ada indikasi perlindungan terhadap pengusaha tambang ilegal, sementara pelaku lapangan dibiarkan,” ungkapnya.

Rino menambahkan, AKPERSI kini tengah mengumpulkan bukti dan data untuk dilaporkan secara resmi ke Mabes Polri.

“Kami akan meminta Mabes Polri menurunkan tim investigasi khusus. Nyawa manusia tidak bisa diganti dengan rupiah. Harus ada pertanggungjawaban hukum yang jelas,” tegasnya.

Publik Menunggu Ketegasan Aparat

Kasus Bulangita kini menjadi sorotan luas di Gorontalo dan nasional. Publik menilai bahwa keadilan tidak boleh berhenti di meja negosiasi. Jika terbukti ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, aparat penegak hukum wajib bertindak tanpa pandang bulu.

Sebagai wadah jurnalis dan pemerhati keadilan sosial, AKPERSI menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga ke tingkat Mabes Polri.

“Ini bukan hanya soal dua nyawa, tapi soal wajah penegakan hukum di negeri ini,” pungkas Rino.

Penulis: Subur Djhon Editor: Redaksi
Exit mobile version