Dugaan Prostitusi Terselubung di Vio Hotel Westhoff Disorot, Aparat Diminta Turun Tangan

LENTERAINFO.ONLINE|Kabupaten Bandung — Dugaan praktik prostitusi terselubung kembali menjadi sorotan di Kota Bandung. Kali ini, sebuah hotel di kawasan Jalan Westhoff, Kecamatan Cicendo, disebut-sebut diduga menjadi tempat pertemuan antara pekerja seks komersial (PSK) dengan pelanggan yang sebelumnya berkomunikasi melalui aplikasi MiChat.

Informasi tersebut mencuat berdasarkan keterangan sejumlah pihak yang mengaku mengetahui aktivitas tersebut. Salah satu lokasi yang disebut adalah kamar 507 di lantai 5 Vio Hotel Westhoff.

Namun demikian, informasi tersebut hingga kini masih sebatas keterangan narasumber dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti. Diperlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak hotel dan instansi berwenang untuk memastikan kebenarannya.

Kamar Disebut Disewa Bersama dan Digunakan Bergantian

Salah seorang perempuan yang mengaku sebagai pekerja seks komersial dan meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan kepada awak media bahwa kamar tersebut disebut tidak ditempati seorang diri.

Menurut pengakuannya, kamar itu disewa oleh beberapa orang dan digunakan secara bergantian untuk menerima tamu.

“Kamar ini kami sewa empat orang, jadi kami melayani tamunya bergantian,” ungkapnya.

Ia juga menyebut aktivitas tersebut diawali melalui komunikasi menggunakan aplikasi MiChat. Sejumlah nama akun yang disebut narasumber antara lain “Ka Shella (real)” dan “Meylin”.

Keterangan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut. Nama maupun akun yang disebut dalam informasi narasumber juga belum dapat dipastikan keterkaitannya dengan dugaan aktivitas yang dimaksud.

Pengunjung Mengaku Merasa Dirugikan

Persoalan menjadi semakin serius setelah seorang pengunjung berinisial Srf mengaku mengalami kejadian yang menurutnya merugikan setelah berkomunikasi dengan seseorang melalui aplikasi MiChat.

Srf mengaku telah melakukan komunikasi terlebih dahulu mengenai tarif dan durasi pertemuan. Ia kemudian mendatangi lokasi setelah terjadi kesepakatan melalui aplikasi.

Namun, menurut pengakuannya, kenyataan yang dialaminya tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Saya datang sesuai pesanan di aplikasi MiChat. Sebelumnya dijanjikan Rp500 ribu untuk durasi long time. Namun faktanya saya baru sekali kemudian sudah diusir oleh salah satu rekan dari oknum tersebut,” ujar Srf.

Atas kejadian itu, Srf meminta aparat maupun instansi terkait melakukan pemeriksaan guna memastikan apakah benar terdapat aktivitas prostitusi terselubung di lokasi tersebut.

“Saya berharap pihak aparat penegak hukum di wilayah terdekat atau pihak berwenang lainnya melakukan sidak ke Vio Hotel Westhoff guna mengungkap fakta apakah tempat ini digunakan sebagai sarana praktik prostitusi oleh oknum wanita malam melalui aplikasi MiChat,” katanya.

Muncul Pertanyaan terhadap Sistem Pengawasan Hotel

Informasi mengenai dugaan penggunaan kamar hotel sebagai lokasi pertemuan pelanggan melalui aplikasi digital tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengawasan penginapan.

Jika benar terdapat aktivitas yang berlangsung berulang, bagaimana pola keluar-masuk tamu terpantau?

Apakah terdapat penyewa kamar yang tinggal dalam jangka waktu tertentu dan menerima tamu secara bergantian?

Atau aktivitas tersebut memang berlangsung tanpa diketahui pihak hotel?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentunya membutuhkan jawaban dari manajemen hotel maupun hasil pemeriksaan pihak berwenang.

Security Bantah Mengetahui Dugaan Aktivitas

Saat dikonfirmasi awak media, salah seorang security Vio Hotel Westhoff bernama Hamzah menyatakan pihak keamanan tidak mengetahui adanya dugaan aktivitas prostitusi di hotel tersebut.

“Pihak kami benar-benar tidak mengetahui kalau di Vio Hotel Westhoff ini ada oknum wanita malam yang menggunakan Vio Hotel Westhoff menjadi tempat prostitusi. Bahkan saya baru mengetahui informasi tersebut,” jelas Hamzah.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena terdapat perbedaan antara keterangan narasumber yang mengaku mengetahui bahkan terlibat dalam aktivitas tersebut dengan pihak keamanan hotel yang menyatakan tidak mengetahui adanya praktik dimaksud.

Resepsionis: Tidak Mengetahui Kamar 507

Hal senada disampaikan Gilang, yang disebut sebagai resepsionis Vio Hotel Westhoff.

Gilang mengaku tidak mengetahui adanya dugaan praktik prostitusi, termasuk informasi mengenai kamar 507 lantai 5.

“Kami benar-benar tidak tahu, Pak, bila di tempat kami ini ada praktik prostitusi, khususnya di lantai 5 dengan nomor kamar 507 tersebut,” ujarnya.

Keterangan tersebut tentu belum mewakili sikap resmi manajemen hotel. Karena itu, klarifikasi dari pihak manajemen menjadi penting agar persoalan tidak berkembang hanya berdasarkan informasi sepihak.

Aparat Diminta Verifikasi, Bukan Sekadar Menunggu Laporan

Dugaan tersebut semestinya tidak berhenti sebagai rumor maupun pemberitaan.

Apabila memang terdapat indikasi aktivitas prostitusi yang dilakukan secara berulang melalui komunikasi digital dan menggunakan fasilitas penginapan sebagai tempat pertemuan, aparat serta instansi terkait dapat melakukan pendalaman sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Perkembangan teknologi komunikasi memang membuat praktik semacam itu semakin sulit terlihat secara langsung. Komunikasi, negosiasi, hingga kesepakatan dapat berlangsung melalui aplikasi, sementara pertemuan dilakukan di tempat yang secara kasatmata merupakan fasilitas penginapan biasa.

Namun, dugaan tetaplah dugaan.

Tidak boleh ada pihak yang langsung dicap bersalah hanya berdasarkan pengakuan atau informasi yang belum diverifikasi. Sebaliknya, apabila terdapat indikasi kuat pelanggaran, aparat juga tidak seharusnya mengabaikannya.

Manajemen Hotel Diharapkan Memberikan Klarifikasi

Sorotan kini juga mengarah kepada manajemen Vio Hotel Westhoff.

Jika benar pihak hotel tidak mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan kamar, publik patut mendapatkan penjelasan mengenai sistem pengawasan dan kebijakan hotel terhadap penggunaan kamar serta aktivitas tamu.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, tindakan selanjutnya tentu menjadi kewenangan pihak yang berwenang berdasarkan fakta dan ketentuan hukum.

Media membuka ruang seluas-luasnya bagi manajemen Vio Hotel Westhoff maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Publik Menunggu Pembuktian

Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar mengenai sebuah kamar hotel atau komunikasi melalui aplikasi MiChat.

Pertanyaan utamanya adalah: benarkah terdapat aktivitas prostitusi terselubung yang berlangsung secara berulang di Vio Hotel Westhoff, siapa yang terlibat, dan apakah aktivitas tersebut diketahui atau justru tidak diketahui oleh pihak hotel?

Semua pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab hanya melalui klaim maupun bantahan.

Keterangan seorang perempuan yang mengaku sebagai PSK, pengakuan seorang pengunjung yang mengaku dirugikan, serta bantahan dari pihak keamanan dan resepsionis hotel merupakan informasi yang memiliki versi berbeda dan masih membutuhkan verifikasi.

Karena itu, aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan dapat melakukan langkah yang objektif apabila memang terdapat dasar informasi yang cukup untuk dilakukan pemeriksaan.

Publik tidak membutuhkan rumor. Publik membutuhkan kepastian berdasarkan fakta.

Apakah dugaan tersebut benar adanya atau hanya klaim sepihak?

Jawabannya harus datang dari proses klarifikasi dan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Media akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait serta menyampaikan perkembangan berdasarkan fakta dan keterangan resmi.

Penulis: Jahari Editor: Subur Djhon
Exit mobile version